• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

Kemendesa PDTT Alokasikan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

Siti Mardheatul by Siti Mardheatul
22 Juni 2022
in Info Desa
0
Kemendesa PDTT Alokasikan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

Ilustrasi. Antara

desa2desa.com – Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 triliun, yang salah satu peruntukannya adalah untuk ketahanan pangan dan hewani yaitu minimal 20 persen perlu dioptimalkan.

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengalokasikan dana di tahun 2022 untuk mendukung ketahanan pangan.

Tujuan pengalokasian dana ini untuk mendukung ketahanan pangan dalam mengatasi krisis pangan akibat dari pandemi Covid-19.

Dana yang dialokasikan untuk ketahanan pangan sebesar Rp 13,6 triliun, dana ini akan masuk Dana Desa dari setiap Desa yang ada di Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 dan Permendes PDTT No.7.2021 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2022.

Dalam Permendes PDTT No.7.2021 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2022, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam. Semuanya sesuai dengan kewenangan desa.

Dalam Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, disebutkan, dana desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen. Adapun program perlindungan sosial berupa bantuan tunai desa paling sedikit 40 persen dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen.

Sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia menyebabkan krisis pangan bagi beberapa negara yang terdampak dan salah satunya adalah Indonesia. Untuk itu guna mengantisipasi krisis pangan di Indonesia pemerintah mengalokasikan Rp 13,6 triliun dana desa tahun anggaran 2022.

Baca Juga : Mendes PDTT Wajibkan Setiap Desa Menyusun Master Plan Pembangunan

Tags: dana desaKementerian DesaKementerian Desa PDTTKetahanan Pangan

Related Posts

Desa Wunut Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta kepada Warganya
Info Desa

Desa Wunut Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta kepada Warganya

JAKARTA - Pemerintah Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh...

by Salma Hn
20 Maret 2025
Jatiluwih dan Wukirsari Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia 2024
Info Desa

Jatiluwih dan Wukirsari Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia 2024

Desa2Desa.com - Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, meraih penghargaan sebagai salah satu desa wisata terbaik dunia...

by Salma Hn
19 November 2024
KPK Pilih 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi 2022
Info Desa

KPK Pilih 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi 2022

desa2desa.com - Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya telah memilih 10 desa sebagai calon...

by Siti Mardheatul
7 Juni 2022
48 Desa di Sumut Lockdown Cegah Penyebaran PMK
Info Desa

48 Desa di Sumut Lockdown Cegah Penyebaran PMK

desa2desa.com - Sebanyak 48 desa di Sumatera Utara (Sumut) terkonfirmasi suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Di...

by Siti Mardheatul
25 Mei 2022
Next Post
10 Desa Wisata Favorit di Indonesia

10 Desa Wisata Favorit di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News