desa2desa.com – Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya telah memilih 10 desa sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi 2022.
“Pemilihan 10 desa tersebut dimulai awal Februari lalu dan dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama adalah tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi ke 23 desa di 10 provinsi sasaran untuk menilai kesiapannya menjadi desa percontohan antikorupsi. Kemudian terpilih 10 desa dari 10 Provinsi,” kata Ipi dalam keterangannya, Selasa.
Kemudian ada tahap kedua, pelaksanaan “kick-off”, yang dimulai Selasa ini dan berlanjut dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh lapisan masyarakat antara tanggal 8 hingga 21 Juni 2022, kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator Desa Antikorupsi.
“Tahap ketiga KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pengamat melakukan penilaian, dan tahap keempat adalah peresmian desa antikorupsi terpilih pada November 2022,” kata Ipi.
Dijelaskannya, tujuan Program Desa Antikorupsi adalah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Baca Juga : Lamongan Kembangkan Agrowisata Desa Melon
Selain itu, pihaknya juga akan menggelar “kick off” bimbingan teknis pembangunan desa antikorupsi pada 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.
“Kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian pembangunan desa antikorupsi 2022 yang akan dilaksanakan pada Selasa (7 Juni) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Desa Pakatto merupakan satu dari 10 calon desa percontohan antikorupsi yang dibentuk KPK pada 2022. Sembilan desa lainnya adalah Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Peshawaram Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; dan Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berikutnya, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Desa Batusoko Barat Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ipi mengatakan dalam “kick off” di Desa Pakatto tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.
“KPK berharap ‘kick off’ desa antikorupsi ini dapat menginspirasi desa lain untuk menjaga desanya bebas dari praktik korupsi. Diharapkan budaya antikorupsi akan muncul dari tingkat masyarakat desa dan terus menyebar ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi,” kata Yipi.
Baca Juga : 48 Desa di Sumut Lockdown Cegah Penyebaran PMK