Jakarta – Pemerintah memperkuat perekonomian masyarakat dengan mengembangkan Desa Ekspor untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasikan penandatanganan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kesepakatan Bersama tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Desa Ekspor dengan PT Astra International Tbk. dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) beberapa waktu lalu.
“Kemenko Perekonomian mendukung terselenggaranya kerja sama ini dengan melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kebijakan dan program guna mencapai tujuan yang diharapkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian, M. Rudy Salahuddin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Penandatanganan tersebut bertujuan untuk membangun sinergi antara program dan kegiatan para pihak, membangun komitmen dan aksi bersama, serta akan menjadi landasan kerjasama para pihak ke depan.
Baca Juga : Strategi Kemendes PDTT Bangkitkan Wisata Desa
“Pemerintah sangat memperhatikan terhadap percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dengan mendorong pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dengan meningkatkan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk pedesaan yang lebih baik,” kata Rudy.
Tujuan pemberdayaan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan pedesaan antara lain meningkatkan produktivitas masyarakat menengah ke bawah, menciptakan lapangan kerja bagi mereka yang berpendidikan rendah, dan menciptakan nilai tambah bagi potensi lokal.
Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan dan mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan. Kegiatan ekspor produk pedesaan berkualitas yang dihasilkan oleh UMKM dan BUMDES juga diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Di sisi lain, PT Astra International Tbk. telah mengembangkan 930 Desa Sejahtera Astra (DSA) dengan empat klaster produk, yaitu klaster kopi, klaster kelautan dan pariwisata, klaster kreatif dan budaya. Melalui kerjasama ini, diharapkan proyek-proyek yang dilaksanakan oleh perusahaan dapat lebih berkembang.
Baca Juga : Implementasi Desa Digital Perlu Diimbangi Penguatan Literasi
Sementara itu, perencanaan potensi desa dikelola oleh Kementerian Desa PDTT dan PT Astra International Tbk. Akan dilakukan oleh LPEI. Memberikan bantuan, pelatihan dan pembinaan kepada desa-desa terpilih, mulai dari pengelolaan, peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi standardisasi produk, business matching, pembiayaan eksportir, dll.
Setelah kesepakatan bersama, para pihak akan menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) dan menyusun rencana aksi di lokasi yang dipilih.