Bantul – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendeklarasikan Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai Desa Sadar Kerukunan. Hal itu sebagai upaya dalam menumbuhkan kerukunan antarumat beragama yang sudah menjadi ciri khas Indonesia.
“Saya kira ini inisiatif yang luar biasa karena sebenarnya kerukunan ini adalah ciri khas Indonesia, dan ini coba didorong kembali melalui Desa Sadar Kerukunan ini,” ujarnya usai pernyataan Desa Sadar Kerukunan kepada pemerintah Kabupaten Bantul, Rabu (29/9).
Yaqut mengatakan bahwa semua warga negara harus menyadari bahwa Indonesia memiliki keragaman bangsa, suku, budaya dan agama sehingga setiap orang selalu rukun dan menghormati perbedaan tersebut.
“Semuanya berbeda, sejarah panjang negara ini juga dibangun oleh perbedaan, bukan karena berbeda itu ancaman, tetapi yang berbeda justru menjadi kekuatan, itu adalah sejarah bangsa kita,” ujarnya.
Yaqut mengatakan kebhinekaan Indonesia merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan, dan bahwa kebhinekaan dan perbedaan telah menjadi kekuatan bangsa Indonesia melawan penjajahan, kolonial dan pemahaman semua yang mengganggu negara.
“Indonesia dibangun atas dasar pluralisme, kesepakatan pluralisme, Indonesia tidak akan mungkin jika tidak ada umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu dan agama lain juga,” katanya.
Oleh karena itu, tidak seorang pun, suatu kelompok atas nama apapun di Indonesia dapat mengklaim memiliki lebih dari Indonesia.
“Tidak ada umat Islam, Kristen, Hindu, Budha, Khonghucu, apapun agamanya, tidak boleh ada yang menuntut hak maksimal atas negara ini, negara ini milik kita semua. Oleh karena itu, kita memiliki kewajiban bersama untuk melindungi Indonesia,” ujarnya.
Comments 1