Desa2Desa.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar kajian kebijakan terkait usulan perubahan fungsi Pegunungan Meratus menjadi taman nasional. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Geopark Meratus, yang mengalami peningkatan degradasi.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurrofiq, menjelaskan bahwa Kalimantan Selatan adalah salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki taman nasional. Oleh karena itu, perubahan status ini dianggap penting untuk melindungi keanekaragaman hayati dan lingkungan di kawasan tersebut.
“Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Geopark Meratus, mengingat kecenderungan degradasi kawasan yang terus meningkat,” kata Hanif di Banjarbaru, Senin.
Hanif menambahkan, Pegunungan Meratus telah memenuhi syarat untuk menjadi taman nasional, terutama karena kawasan tersebut telah diakui sebagai Geopark oleh UNESCO.
“Segala variabel sudah disampaikan dan lengkap sekali, kemudian UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi taman nasional,” jelasnya.
Pemprov Kalsel juga diminta untuk melakukan identifikasi lebih lanjut mengenai luasnya kawasan hutan lindung di Pegunungan Meratus yang akan diajukan. Hanif menegaskan bahwa tim teknis KLHK akan menyempurnakan kajian ini, dengan melibatkan para ahli ekonomi dan keuangan guna menyusun kajian akademis yang holistik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyatakan bahwa Pemprov Kalsel sangat mendukung realisasi perubahan fungsi ini. Ia menekankan pentingnya kajian yang komprehensif melibatkan berbagai aspek, seperti keanekaragaman hayati dan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar.
“Karena pembiayaannya sudah diakomodasi oleh KLHK. Kami berharap pada Oktober ini surat permohonannya sudah lengkap dan bisa diajukan oleh Gubernur Kalsel,” kata Roy.
Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK, Satyawan Pudyatmoko, juga menegaskan bahwa Pegunungan Meratus memiliki kriteria yang layak untuk ditetapkan sebagai taman nasional. Selain keunikan ekosistemnya, kawasan ini juga merupakan rumah bagi masyarakat lokal yang memiliki interaksi positif dengan lingkungannya.
“Tidak hanya fungsi perlindungan, tetapi juga fungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta untuk pendidikan dan penelitian. Kami optimis tahun ini bisa ditetapkan menjadi taman nasional,” ucap Satyawan.
Baca Juga : Soal Investigasi Pembakaran Hutan di Papua, KLHK: Itu Video Tahun 2013
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Desa2Desa.Com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.