Medan – Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, meminta desa-desa di Indonesia untuk bersiap menghadapi ancaman dampak perubahan iklim, termasuk dengan mencapai SDGs Desa ke-13 Desa Tanggap Perubahan Iklim.
“Dampak perubahan iklim sangat nyata bagi desa-desa di Indonesia. Bencana hindrometeorologi dari banjir bandang, longsor, hingga puting beliung merupakan salah satu dampak dari perubahan iklim yang kerap melanda desa-desa di Indonesia. Ini yang harus kita waspadai bersama,” ujar Abdul Halim Iskandar saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta bupati dan wali kota setempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (17/11/2021).
Selain Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, pertemuan itu juga mempertemukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bupati/Walikota Se-Sumut. Selain itu hadir juga Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Lukmanul Hakim.
Gus Halim, akrab disapa Abdul Halim Iskandar, mengatakan desa tanggap perubahan iklim adalah desa yang menjadikan kelestarian lingkungan sebagai program kerja utama. Dengan desa tanggap perubahan iklim ini maka desa-desa di Indonesia bisa mempunyai indeks risiko bencana yang diperlukan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan korban bencana.
“Dengan desa tanggap perubahan iklim, kita harapkan desa-desa di Indonesia mampu mengurangi dampak perubahan iklim termasuk mengantisipasi dampak bencana yang ditimbulkannya,” katanya.
Ia mengungkapkan, beberapa bulan terakhir bencana hidrometeorologi mulai dirasakan di berbagai desa di Indonesia: banjir bandang di Batu, Malang, Jawa Timur, dan banjir di Sintang, Kalimantan Barat, telah berdampak pada banyak warga desa.
“Situasi ini harus kita waspadai karena berdasarkan Analisa BMKG intensitas hujan akan kian tinggi dalam beberapa waktu ke depan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim mengungkapkan, dengan pencapaian indikator SDG desa, ribuan desa di Sumut telah menonjolkan diri pada tujuan ketujuh, yaitu desa dengan energi bersih dan terbarukan. Setelah itu berturut-turut tujuan ke-16 desa damai berkeadilan dan tujuan keempat, pendidikan desa berkualitas.
“Namun, yang perlu ditingkatkan adalah SDGs Desa berkaitan dengan lingkungan, yaitu SDGs tujuan ke-12 dan ke-13, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan serta desa tanggap perubahan iklim. Tujuan-tujuan yang terkait dengan lingkungan harus digenjot,” ucapnya menekankan.
Sedangkan untuk PNS desa-desa di Sumatera Utara, Gus Halim menampilkan angka yang sangat baik: skor yang dikumpulkan oleh desa-desa di provinsi ini dalam hal tingkat kepuasan warga terhadap pemerintahan desa sangat tinggi, yaitu 92%. Untuk pengurusan dokumen pembangunan dan pengaduan di desa juga sangat tinggi, 91 persen.
“Pelayanan publik di desa-desa di Provinsi Sumut sangat baik, angkanya di atas 90 persen,” kata menteri desa PDTT itu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden meminta kepada para kepala daerah untuk memitigasi dan mengantisipasi situasi lingkungan akibat La Nina.
“Akibat bahaya banjir dengan situasi La Nina, hujan lebat, banjir, tanah longsor. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pemerintah daerah, kabupaten, kota, untuk bersiap mengelola dan memitigasi kemungkinan itu terjadi. Tidak hanya (bekerja) saat kecelakaan itu terjadi, tetapi kami juga merencanakan ke depan, “katanya.
Ma’ruf Amin menjelaskan, di Sumut terdapat wilayah yang berpotensi terkena banjir dan longsor, sehingga perlu disiapkan langkah-langkah mitigasi dan antisipasi. Selain itu, Wakil Presiden juga meminta kepala daerah untuk melakukan akselerasi reformasi birokrasi karena peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik adalah dengan membangun mal pelayanan publik (MPP) di kabupaten/kota sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terpadu dan cepat.
Pembentukan MPP, lanjut Ma’ruf Amin, diatur dalam Perpres 89/2021 tentang penyelenggaraan MPP, di mana setiap kabupaten/kota wajib membentuk MPP.
“Saya dengar di Sumut belum ada MPP di kabupaten/kota. Makanya kami minta formulirnya di semua kabupaten/kota dan yang kedua harus ada peningkatan pelayanan agar perbaikan terus dilakukan, dan jika ada kendala untuk diteruskan untuk ditingkatkan upayanya,” ujarnya.