• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

Dana Desa untuk PPKM skala mikro boleh digunakan sesuai kebutuhan

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
9 Februari 2021
in Info Desa
0
Dana Desa untuk PPKM skala mikro boleh digunakan sesuai kebutuhan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan penggunaan Dana Desa untuk mendukung kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di desa perlu dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

“Kita enggak ngomong persen, jadi sesuai dengan kebutuhan lokal saja. Jadi yang penting ada pada kewenangan desa,” kata Mendes Halim melalui sambungan telepon dengan ANTARA di sela kunjungan kerjanya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jakarta, Senin.

Mendes menyampaikan bahwa upaya menangani pandemi COVID-19 di tingkat desa telah dilakukan kementeriannya sejak kasus COVID-19 pertama kali tercatat di Indonesia pada awal Maret 2020.

Kemendes PDTT merespons pandemi yang terjadi dengan membentuk Desa Tanggap COVID-19 dan Relawan Desa Lawan COVID-19 untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di tingkat desa, selain upaya lain seperti penetapan penggunaan Dana Desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi.

Di tengah pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Kemendes mengintensifkan kembali program penanganan COVID-19 di tingkat desa dengan mengeluarkan Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, serta penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Dalam Inmendes Nomor 1 Tahun 2021 itu Mendes mengizinkan penggunaan Dana Desa untuk mendukung PPKM Skala Mikro di tingkat desa. Tetapi, terkait persentase dana yang boleh dikeluarkan, Mendes Halim mengatakan bahwa Dana Desa boleh digunakan sesuai kebutuhan dan sesuai kewenangan desa.

“Misalnya untuk ruang isolasi. Kemarin sudah ada, tinggal menghidupkan kembali. Nah, berapa untuk anggaran operasionalnya? Tergantung warga yang dirawat di ruang isolasi. Makin banyak warga yang diisolasi, semakin banyak Dana Desa yang dikeluarkan. Jadi tidak ada batasan berapa persen,” katanya.

Terkait penggunaannya, Dana Desa yang diperbolehkan untuk mendukung PPKM skala mikro itu bisa digunakan untuk penyediaan sarana cuci tangan, pengadaan masker, ruang isolasi, dan kebutuhan lain untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di tingkat desa.

“Pokoknya bisa untuk semua urusan penanganan COVID-19 dan urusan pemulihan ekonomi nasional. Yang penting levelnya level desa,” kata Mendes yang juga akrab disapa Gus Menteri.

Terkait Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa, Gus Menteri mengatakan saat ini telah terdapat 58 ribu desa yang telah membentuk Posko Penanganan COVID-19 di desa dengan total 1.000.188 relawan yang dikerahkan untuk membantu penanganan COVID-19 di desa.

Posko-posko tersebut, kata Gus Menteri, pada dasarnya telah terbentuk sejak 2020, tetapi operasionalnya diintensifkan kembali untuk menegakkan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di tingkat desa.

Pewarta: Katriana
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Tags: PPKM Skala Mikro

Related Posts

Desa Wunut Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta kepada Warganya
Info Desa

Desa Wunut Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta kepada Warganya

JAKARTA - Pemerintah Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh...

by Salma Hn
20 Maret 2025
Jatiluwih dan Wukirsari Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia 2024
Info Desa

Jatiluwih dan Wukirsari Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia 2024

Desa2Desa.com - Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, meraih penghargaan sebagai salah satu desa wisata terbaik dunia...

by Salma Hn
19 November 2024
Kemendesa PDTT Alokasikan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan
Info Desa

Kemendesa PDTT Alokasikan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

desa2desa.com - Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 triliun, yang salah satu peruntukannya adalah untuk ketahanan pangan dan hewani...

by Siti Mardheatul
22 Juni 2022
KPK Pilih 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi 2022
Info Desa

KPK Pilih 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi 2022

desa2desa.com - Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya telah memilih 10 desa sebagai calon...

by Siti Mardheatul
7 Juni 2022
Next Post
Instruksi Mendes PDT, Dana Desa Bisa Digunakan PPKM Mikro

Instruksi Mendes PDT, Dana Desa Bisa Digunakan PPKM Mikro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News