Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 harus mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Abdul Halim menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa. Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.
“Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro,” kata Mendes PDTT sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa tersebut dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa. Dengan demikian, lanjut Abdul Halim, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.
“Dengan tahu masalahnya maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan,” imbuhnya.
Di hari yang sama, Abdul Halim menerima kunjungan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kantornya di Jakarta. Ia mengatakan, DPD bisa melihat langsung data yang telah dikumpulkan ini jika ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.
“Kita upayakan memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa tersebut. Bisa dilihat oleh siapapun, bukan hanya oleh kepala desa, tapi siapa saja,” tutup Mendes PDTT.