Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes membantu mendorong berkembangnya usaha rakyat di pedesaan dan tidak menjadi pesaing atau bahkan badan usaha yang menyesakkan rakyat.
“BUMDes harus berperan dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat, bukan melumpuhkan perekonomian rakyat yang ada,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BUMDes dan penerbitan sertifikat badan hukum pada Senin, 20 Desember 2021.
Jokowi meminta BUMDes mendirikan usaha baru yang belum ada di desa tetapi dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu, peran BUMDes semakin bermanfaat.
BUMDes juga wajib membantu usaha rakyat dalam mencari pasokan bahan baku untuk produksi pertanian atau perkebunan. “Misalnya tidak harus beli pupuk secara terpisah, bisa digabung menjadi BUMDes,” kata Jokowi.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Perdesaan yang ditandatangani Presiden Joko pada 2 Februari 2021 mengatur tentang pendirian Badan Usaha Milik Desa. BUMDes adalah badan usaha berbadan hukum yang dikelola oleh desa dan/atau bersama-sama desa, menggunakan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, memberikan pelayanan dan/atau menyediakan jenis usaha lain, dalam rangka mencapai sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. .
Jokowi menegaskan, sejak 2014, pemerintah berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran dan perbatasan, tidak lagi berpusat di Jawa, tetapi berpusat di Indonesia. BUMDes diharapkan dapat menjadi salah satu media pembangunan pedesaan.
Jokowi berjanji akan mewajibkan BUMN dan swasta yang beroperasi di desa untuk mengizinkan BUMDes berpartisipasi dalam kegiatan usahanya.
“Jangan yang di desa hanya jadi penonton. Lalu lalang truk, lalu lalang hasil-hasil perkebunan yang gede-gede, rakyat hanya menonton tambang diambil keluar dari desa, rakyat hanya melihat saja. Libatkan (BUMDesa), nanti saya dengan tegas melibatkan BUMDesa,” kata Jokowi.
Baca juga : PGI Surati Jokowi Minta Pertambangan di Sangihe Dihentikan
DEWI NURITA