Jakarta – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan desa datang dari akar budaya masyarakat.
Hal ini juga yang menjadi dasar Kementerian Desa dan PDTT untuk menambah skor Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa (SDG) menjadi 18 dari 17 tujuan keseluruhan.
Tujuan tambahannya adalah tentang kelembagaan pedesaan yang dinamis dan budaya pedesaan yang adaptif, bertujuan untuk memberikan ruang yang luas bagi kearifan lokal pedesaan.
“Karena kita sangat tertarik dengan perencanaan pembangunan desa, jangan sampai kita meninggalkan akar budaya masyarakat setempat,” kata Abdul di acara peringatan Hari Hak Tahu Dunia Maya (KIP) Pusat, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, jika seluruh desa di Indonesia bertumpu pada kuatnya pondasi budaya masing-masing desa, maka ia yakin Indonesia akan tetap kuat seperti sekarang ini.
Abdul menjelaskan, mulai 2021 pihaknya telah menggunakan SDGs desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Data SDGs desa tersebut, dikumpulkan, dikelola, diolah, dan dijadikan dasar oleh desa-desa itu sendiri sebagai perencanaan pembangunan desa.
“SDGs desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs desa merupakan konsep pembangunan yang sangat praktis dan mudah diaplikasikan,” kata dia.
SDGs desa juga disebutkannya membantu desa menyederhanakan pengumpulan data, menggunakan hasilnya untuk memahami profil desa, serta memanfaatkannya untuk menyusun rencana pembangunan desa.
Selain itu, SDGs desa juga membantu memilih produktivitas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan serta mengukur capaian tujuan membangun desa.
“Artinya, SDGs desa, pembangunan desa akan berjalan di atas prinsip no one left behind, tidak ada satupun warga yang terlewatkan dari manfaat pembangunan. Ini merupakan komitmen yang harus kita bangun bersama,” ujar Abdul.
Adapun SDGs desa disebutkannya memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Ke-18 SDGs desa itu di antaranya, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.
Kemudian desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis budaya desa adaptif.
Sumber : Kompas