• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

Pelanggar PPKM Darurat di Jabar, Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta dan Pemilik Salon Didenda Rp 3 Juta

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
8 Juli 2021
in Seputar Desa
0
Pelanggar PPKM Darurat di Jabar, Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta dan Pemilik Salon Didenda Rp 3 Juta

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA –  Sidang di tempat terhadap warga melanggar protokol kesehatan dan PPKM Darurat mulai diberlakukan di berbagai tempat di Jabar sejak awal pekan ini, dengan menghadirkan hakim Pengadilan negeri.

Sanksi denda mulai diberlakukan terhadap pelanggar PPKM darurat di Kota Tasikmalaya.

Endang (40), tukang bubur jualan di kaki lima di simpang Jalan Galunggung-Jalan Gunung Sabeulah, terpaksa membayar denda Rp 5 juta.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya merazia kedai bubur milik Endang yang merupakan salah satu tempat kuliner terkenal di Kota Tasikmalaya.

Selain karena melebihi batas waktu yang telah ditentukan, juga kedapatan melayani pembeli makan di tempat.

Endang si tukang bubur pun diwajibkan mengikuti persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Taman Kota, Selasa (6/7) dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, Abdul Gofur.

Dalam pemeriksaan persidangan antara hakim dan Endang, terungkap terjadi pelanggaran aturan PPKM darurat. Endang pun mengakuinya.

Abdul Gofur akhirnya memvonis Endang dengan hukuman denda Rp 5 juta atau kurungan selama lima hari.

Hukuman tersebut berdasarkan Perda Pemprov Jabar nomor 5 tahun 2021 tentang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Related Posts

Jelajahi Keindahan Tersembunyi Desa Sidatapa: Destinasi Eksotis yang Tak Boleh Terlewatkan!
Seputar Desa

Jelajahi Keindahan Tersembunyi Desa Sidatapa: Destinasi Eksotis yang Tak Boleh Terlewatkan!

Desa2desa.com - Tersembunyi di balik hiruk-pikuk emosi dan peristiwa yang menggemparkan media, terdapat sebuah desa yang menawarkan ketenangan dan...

by Salma Hn
27 Maret 2024
Desa Sehat Impian Kita: Yuk, Jelajahi Desa Wisata Bebas Asap Rokok di Kabupaten Enrekang!
Seputar Desa

Desa Sehat Impian Kita: Yuk, Jelajahi Desa Wisata Bebas Asap Rokok di Kabupaten Enrekang!

Desa2Desa.com - Siapkah Anda untuk petualangan yang tidak hanya menyenangkan tapi juga menyegarkan? Kabupaten Enrekang, sebuah kabupaten di Sulawesi...

by Salma Hn
26 Maret 2024
Kemendes PDTT Sosialisasikan Bahaya Stunting di Kab Probolinggo
Kesehatan

Kemendes PDTT Sosialisasikan Bahaya Stunting di Kab Probolinggo

desa2desa.com - Dalam rangka percepatan proses penurunan stunting, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar sosialisasi...

by Siti Mardheatul
28 Juni 2022
Crazy Rich Ponorogo Hasbiskan Rp 420 Juta Bangun Jalan
Desa Membangun

Crazy Rich Ponorogo Hasbiskan Rp 420 Juta Bangun Jalan

desa2desa.com - Akses jalan yang menghubungkan Dusun Ngadiro, Desa Pintu dan Desa Ngrupit di Kecamatan Jenangan terbilang sempit. Lebarnya...

by Siti Mardheatul
7 Juni 2022
Next Post
Langgar PPKM Darurat, Perusahaan Ini Didenda Rp 10 Juta

Langgar PPKM Darurat, Perusahaan Ini Didenda Rp 10 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News