Jakarta –
Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi mengapresiasi turunnya persentase kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data Polri, perkara Karhutla pada 2020 berjumlah 131 kasus, bila dibandingkan dengan 2019 yang berjumlah 387 kasus, maka terjadi penurunan sebesar 256 kasus atau 195,42%, serta total penyelesaian perkara 2019 yang mencapai 93% sedangkan tahun sebesar 75%.
“Dia (Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo) dalam bertindak, tidak pandang bulu. Dan ini mengajarkan kepada seluruh jajarannya di Bareskrim. Kami mengapresiasi kinerja Pak Listyo Sigit dalam penanganan karhutla,” ujar Edi pada Kamis (17/12/2020).
Edi menyampaikan sikap Sigit sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis. Arahan yang dimaksud adalah penegakkan hukum di semua sektor yang rawan pelanggaran hukumnya.
“Termasuk dalam menegakkan hukum di semua lini. Salah satunya ya penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah dilaksanakannya,” sebut Edi.
Jumlah tersangka karhutla 2020 sebanyak 141 dengan perincian 139 perorangan dan 2 korporasi. Sedangkan pada 2019 jumlah tersangka 453 dengan perincian 429 perorangan dan 24 korporasi, jumlah tersangka mengalami penurunan sebesar 221%.
Selanjutnya luas hutan dan lahan yang terbakar pada 2020 sesuai perkara yang ditangani Polri, seluas 535,84 Ha. Bila dibandingkan dengan 2019 seluas 15.705,14 Ha, maka terjadi penurunan seluas 15.169,3 Ha atau turun 2.831%.
“Selain penegakan hukum yang tegas, juga dipengaruhi oleh aktifnya Polda jajaran dan stakeholders lainnya melakukan patroli pencegahan Karhutla serta adanya inovasi-inovasi yang dilakukan untuk melakukan pencegahan Karhutla,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Selasa (15/12).
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Syahar Diantono menjelaskan karhutla memberikan banyak dampak negatif tidak hanya di sektor ekonomi tetapi juga di bidang kesehatan, kerusakan hutan, terganggunya sistem transportasi, perdagangan, industri, hingga pariwisata. Bahkan, lanjutnya, juga persepsi negatif dunia internasional terhadap Indonesia.
“Permasalahan karhutla yang telah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo, sejalan dengan itu Presiden mengeluarkan Inpres No. 3 tahun 2020 tentang penanggulangan karhutla oleh sebab itu Polri beserta stakeholders terkait lainnya berupaya menanggulangi karhutla,” tutur Syahar.
Syahar memaparkan 6 polda yang rawan Karhutla telah patroli sebanyak 42.270 kali pada 2020. Patroli yang tertinggi diselenggarakan oleh Polda Riau, sebanyak 40.297 kali.
“Upaya sosialisasi dilakukan mulai dari petugas di lapangan hingga pimpinan Polri. Kabareskrim Polri beberapa kali melakukan sosialisasi di wilayah polda yang rawan karhutla. Sosialisasi karhutla ditujukan kepada para pengusaha, masyarakat dan pemerintah daerah,” terang Syahar.
(aud/fjp)