• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

Pejabat Tak Dukung PPKM Darurat Akan Kena UU Wabah Penyakit Menular

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
5 Juli 2021
in Info Desa
0
Pejabat Tak Dukung PPKM Darurat Akan Kena UU Wabah Penyakit Menular

Jakarta -Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak akan segan menindak pejabat di RI yang tidak mendukung PPKM darurat. Dia menyebut pejabat tersebut akan dikenakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

“(Akan di) Kenakan Pasal 14 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Berikut bunyi Pasal 14 UU Nomor 4/1984:

(1) Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara
selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

(2) Barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500.000.

(3) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) adalah pelanggaran.

Agus memastikan tak akan pandang bulu untuk menindak pejabat yang tak mematuhi aturan. “Siapa saja karena pasalnya menyebut barang siapa artinya siapa saja yang menghalangi dst (dan seterusnya), akan kita proses termasuk spekulan, penyebar berita hoax juga akan kita proses,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan ada beberapa pejabat yang belum mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat. Namun, dia tak menjelaskan siapa pejabat yang dimaksud.

“Kami sedang melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, tadi dengan Jampidum, kami sudah koordinasi dalam rangka merumuskan pasal-pasal sampai dengan apabila ada pejabat yang menghalangi, atau menghambat pelaksanaan PPKM darurat yang nantinya akan dilaksanakan karena disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanaan PPKM darurat maupun PPKM mikro selama ini,” ucap Agus dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7).

Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar operasi Aman Nusa digelar lagi. Dia mengatakan operasi tersebut bakal digelar di seluruh wilayah.

“Khusus Satgas penegakan hukum, Bapak Kapolri telah mengarahkan kepada jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal-pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Sehingga terjadi hal-hal yang disampaikan Bapak Menko tadi, menjual (obat) dengan harga lebih mahal, sengaja menimbun, akan kita lakukan penegakan hukum,” tuturnya.

Dia mengatakan Kejaksaan telah menyatakan bakal mendukung langkah penegakan hukum oleh Polri semasa PPKM darurat. Agus menegaskan pihak yang membahayakan keselamatan warga akan ditindak tegas.

(fas/dnu)

Related Posts

Desa Wunut Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta kepada Warganya
Info Desa

Desa Wunut Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta kepada Warganya

JAKARTA - Pemerintah Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh...

by Salma Hn
20 Maret 2025
Jatiluwih dan Wukirsari Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia 2024
Info Desa

Jatiluwih dan Wukirsari Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia 2024

Desa2Desa.com - Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, meraih penghargaan sebagai salah satu desa wisata terbaik dunia...

by Salma Hn
19 November 2024
Kemendesa PDTT Alokasikan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan
Info Desa

Kemendesa PDTT Alokasikan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

desa2desa.com - Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 triliun, yang salah satu peruntukannya adalah untuk ketahanan pangan dan hewani...

by Siti Mardheatul
22 Juni 2022
KPK Pilih 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi 2022
Info Desa

KPK Pilih 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi 2022

desa2desa.com - Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya telah memilih 10 desa sebagai calon...

by Siti Mardheatul
7 Juni 2022
Next Post
Kakorpolairud Baharkam Polri cek pos penyekatan PPKM darurat di Solo

Kakorpolairud Baharkam Polri cek pos penyekatan PPKM darurat di Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News