• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

GUS MENTERI USUL PEMBANGUNAN KAMPUNG UNTUK PEMBANGUNAN EKONOMI DIMASUKKAN DALAM DANA OTSUS

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
23 Juni 2021
in Info Desa
0
GUS MENTERI USUL PEMBANGUNAN KAMPUNG UNTUK PEMBANGUNAN EKONOMI DIMASUKKAN DALAM DANA OTSUS


 
Rabu, 09 Juni 2021

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti rapat kerja Pansus Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua di Gedung DPR RI pada Rabu (9/6).

Dalam rapat kerja ini, Kemendes PDTT memfokuskan pada pengelolaan keuangan dana desa yang bersumber dari APBN dan memadukan dengan kebijakan lokal yang diambil oleh Pemerintah Daerah utamanya di Provinsi Papua Barat.

Salah satu yang diusulkan Kemendes PDTT dalam perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua yakni terkait alokasi dana otsus selain untuk pendidikan dan kesehatan juga dapat dialokasikan untuk pembangunan kampung yang nantinya akan diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi.

“Usulan ini sasarannya adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan penguatan berbagai kegiatan ekonomi warga kampung. Apalagi, posisi BUMDes setelah lahirnya UU Cipta Kerja sudah memiliki kekuatan sebagai badan hukum,” kata Menteri Halim Iskandar saat menyampaikan pandangannya.

Lebih lanjut, Menteri Halim Iskandar menyampaikan bahwa banyak hal yang bisa lakukan oleh BUMDes termasuk bersinergi dengan UMKM yang sudah dikembangkan oleh warga masyarakat kampung dan juga termasuk koperasi.

“BUMDes atau BUMDes bersama harus sebesar-besarnya untuk kepentingan warga masyarakat desa. Artinya, unit usaha BUMDes tidak boleh mengambil atau berbentuk jenis usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat,” kata Menteri Halim Iskandar.

Dengan kata lain, tambah Menteri Halim, BUMDes boleh berdiri atau boleh membuat unit usaha dengan catatan tidak membuat unit usaha yang sudah dilaksanakan atau dikerjakan oleh warga masyarakat.

“Sehingga tidak menjadi kompetitor. Justru keberadaan BUMDes atau BUMDes bersama harus menjadi konsolidator bagi berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Dalam rapat kerja Pansus ini, Gus Menteri didampingi Eko Sri Haryanto sebagai Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kememdes PDTT.

Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rusli/Humas Kemendes PDTT


Tags: TENTANG KEMENDESA

Related Posts

Desa Wunut Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta kepada Warganya
Info Desa

Desa Wunut Klaten Bagikan THR Rp 457 Juta kepada Warganya

JAKARTA - Pemerintah Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh...

by Salma Hn
20 Maret 2025
Jatiluwih dan Wukirsari Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia 2024
Info Desa

Jatiluwih dan Wukirsari Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia 2024

Desa2Desa.com - Desa Jatiluwih di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, meraih penghargaan sebagai salah satu desa wisata terbaik dunia...

by Salma Hn
19 November 2024
Kemendesa PDTT Alokasikan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan
Info Desa

Kemendesa PDTT Alokasikan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

desa2desa.com - Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 triliun, yang salah satu peruntukannya adalah untuk ketahanan pangan dan hewani...

by Siti Mardheatul
22 Juni 2022
KPK Pilih 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi 2022
Info Desa

KPK Pilih 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi 2022

desa2desa.com - Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya telah memilih 10 desa sebagai calon...

by Siti Mardheatul
7 Juni 2022
Next Post
GUS MENTERI APRESIASI KILAU DIGITAL PERMATA FLOBAMORA

GUS MENTERI APRESIASI KILAU DIGITAL PERMATA FLOBAMORA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News