• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

Mendes PDTT: Dana Desa untuk BLT Sesuai Jumlah Warga Miskin

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
14 Februari 2022
in Pelayanan
0
Mendes PDTT: Dana Desa untuk BLT Sesuai Jumlah Warga Miskin

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar

Kudus – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa penggunaan alokasi 40% Dana Desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) disesuaikan dengan jumlah warga miskin di desa, tidak mutlak semuanya harus digunakan untuk program jaring pengaman sosial tersebut.

“Dari pada nanti berhubungan dengan kasus hukum, lebih baik riil yang ada warga miskin di desa salurkan itu. Jika adanya 10 persen atau 15 persen salurkan sebanyak itu,” katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kudus, Minggu.

“Kepala desa tidak perlu khawatir karena Insya Allah duit itu tidak akan hilang. Meskipun (alokasi) sudah dipatok 40 persen, kalau riil (kebutuhan) di desa 15 persen ya pakai 15 persen,” ia menambahkan.

Yang terpenting, dapat diberikan kepada semua orang miskin di desa yang berhak atas bantuan sosial.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengatakan jika hanya separuh dari 40% alokasi desa yang tersedia untuk BLT, ia belum menerima rincian penggunaan dana yang tersisa.

“Apakah sisanya itu bisa digunakan untuk kegiatan yang lain atau akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran?” katanya.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Dana Desa per kabupaten/kota ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen), program ketahanan pangan paling sedikit 20 persen, dan dukungan pendanaan penanganan COVID-19 paling sedikit delapan persen dari alokasi Dana Desa untuk setiap desa, dan untuk program sektor prioritas lainnya.

Baca Juga : Dana desa di Kalbar bisa digunakan untuk melawan COVID-19

Tags: dana desaKudusMendes PDTT

Related Posts

Ini Strategi Kapolri Atasi Kemacetan di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Desa Membangun

Ini Strategi Kapolri Atasi Kemacetan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

JAKARTA, iNews.id - Kemacetan di sejumlah pos penyekatan PPKM darurat pada Senin (5/7/2021) menjadi sorotan masyarakat maupun pejabat pemerintah....

by Admin Desa2desa
7 Juli 2021
Puluhan Remaja Nongkrong di Menteng Saat PPKM Darurat, Polisi: Angkut!
Desa Membangun

Puluhan Remaja Nongkrong di Menteng Saat PPKM Darurat, Polisi: Angkut!

Jakarta -Puluhan remaja kedapatan nongkrong di malam hari pada saat masa PPKM Darurat di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Polisi...

by Admin Desa2desa
7 Juli 2021
Peringatan Keras Panglima TNI, Pakai Masker Siapapun Bisa Kena COVID
Desa Membangun

Peringatan Keras Panglima TNI, Pakai Masker Siapapun Bisa Kena COVID

VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

by Admin Desa2desa
7 Juli 2021
Gus Menteri Minta Digitalisasi Arsip Kemendes PDTT
Pelayanan

Gus Menteri Minta Digitalisasi Arsip Kemendes PDTT

Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyambangi Perpustakaan Kementerian Desa PDTT yang terletak di...

by Admin Desa2desa
2 Maret 2021
Next Post
Ganjar Minta Maaf dan Dengarkan Keluhan Warga Desa Wadas

Ganjar Minta Maaf dan Dengarkan Keluhan Warga Desa Wadas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News