Persoalan penggunaan dana desa yang mengalir ke KKB jelas merupakan persoalan yang cukup kompleks dan memperlihatkan mengakarnya pengaruh kuat KKB di lingkungan masyarakat di daerah pegunungan di Papua yang selama ini menyulitkan pengangannya. Fakta yang menunjukkan keterkaitan sebagian kepala desa dengan KKB telah mengindikasinya persoalan ini secara jelas
Jakarta, 21 Desember 2021. Program dana desa merupakan implementasi dari kebijakan Nawacita Presiden Joko Widodo yang telah digulirkan sejak 2015. Selama tahun anggaran 2021, Pemerintah telah mengalokasikan dana desa yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp 71 triliun dan diproyeksikan untuk didistribusikan kepada 5.646 desa di seluruh Indonesia. Program ini dimaksudkan agar tersedia dana bagi desa yang akan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia hingga di pelosok-pelosok.
Dukungan pembiayaan dana desa ini diciptakan agar dapat menjawab atas pemenuhan kebutuhan program dasar bagi masyarakat dari berbagai kampung di Indonesia, tidak terkecuali juga di tanah Papua. Dana Desa dimaksudkan untuk memenuhi empat hal yaitu pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan kemasyarakat dan pemerintah kampung. Lewat penyediaan alokasi dana desa denga berbagai programnya, desa-desa diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, mengatasi kesenjangan dan mengentaskan kemiskinan warga yang hingga kini menjadi masalah yang paling menonjol di Papua.
Dalam program ini. aparat kampung diwajibkan terlebih dahulu menuangkan program kerja yang jelas untuk dapat dibiayai oleh dana desa. Meskipun telah berjalan sejak 2015, namun khususnya di Papua, pengelolaan dana desa ini belum merata dan memenuhi tujuan yang ideal. Selain tantangan besar karena faktor sumber daya manusia yang rendah, kemampuan perencanaan dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya yang masih miskin, ternyata aspek korupsi/penyalahgunaan dana pun begitu menonjol mengemuka. Keberhasilanpositif terjadi tampaknya hanya menonjol terjadi di kabupaten-kabupaten pantai dan kepulauan. Sedangkan di kabupaten-kabupaten di pedalaman, utamanya di daerah pegunungan dana desa, penggunaan dana ini tampak amat ni bermasalah. Lebih jauh lagi, ada indikasi digunakannya aliran dana desa ini bagi kegiatan terorisme dan KKB di Papua.
Pembangunan infrastruktur
Salah satu contoh keberhasilan penggunaan dana desa di Papua adalah dalam membangun infrastrukstur. Direalisasikannya pembangunan kantor Balai Kampur Mokmer di Kabupaten Biak Numfor yang tadinya tersendat-sendat karena ketersediaan anggaran merupakan contoh yang bagus. Pemerintah Kampung Mokmer Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor akhirnya berhasil membangun Balai kantor berlantai dua karena ada dukungan dana desa dari anggaran 2019/2020. Strategisnya fungsi bantuan dana desa ini diakui kepala Kampung Mokmer Clemens Yarangga. Menurutnya, ketersediaan dana ini tepat menjawab kebutuhan masyarakatnya yang beragam. Bahkan dampaknya sangat luar biasa untuk pemenuhan program pembangunan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih listrik hingga kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya.
Distrik Demta Kabupaten Jayapura juga dilaporkan berhasil membangun kantor Kampung Muaif berkat alokasi dana desa. Dengan berdirinya gedung ini maka kini telah tersedia ruang-ruang untuk keperluan pemberdayaan desa yang sudah lama dibutuhkan yakni ruang PKK dan Posyandu. Demikian jelas Kepala Kampung Muaif Yulisu Kekri. Di kampung Mamda Bongya Distrik Kemtuk, masyarakat memanfaatkan dana desa untuk pembangunan Bumkam (Badan Usaha milik Kampung), lewat usaha pembuatan batu tela dan pengelolaan kayu lokal ekspor. Kucuran dana desa yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 200 juta.
Pendirian Bumkam ini merupakan mimpi kepala Kampung dan masyarakat Kampung Mamda yang lama mendambakan perubahan di kampungnya, kata kepala distrik Kemtuk Junno R Milik. Sejak dibuka pada Maret 2021, jumlah pengangguran di Kampung Mamda dapat berkurang. Warga di 20 kampung di distrik Warsa Kabupaten Numfor juga akhirnya dapat menikmati pasokan jaringan listrik kampung untuk keperluan keseharian rumah tangga mereka berkat alokasi dana desa ini. Perekonomian masyarakat tampak menggeliat dan anak-anak sekarang dapat belajar pada malam hari karena tersedia listrik.
Penggunaaan dana desa yang terlihat jelas sudah efektif di Papua hanya sedikit, yaitu hanya daerah-daerah kabupaten tertentu saja seperti Kabupaten Jayapura, Kepulauan Yapen, Sarmi dan Kabupaten Jayawijaya. Pembangunan yang dibiayai oleh dana desa hanya terutama terjadi di kabupaten-kabupaten pesisiran pantai dan pulau, yang menbuktikan bahwa inovasi kebijakan dana desa telah mampu menjawab kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana dasar yang vital bagi masyarakat desa di Papua. Kucuran dana desa masih harus ditingkatkan guna membantu peningkatan bidang pendidikan, kesehatan, angkutan pedesaan, pemberdayaan ekonomi, perumahan dan pendirian balai kampung. Namun masalahnya, tingkat korupsi yang terjadi ternyata sangat tinggi.
Perlu pengawasan ketat
Kucuran dana desa di Papua masih sangat memerlukan pengawasan yang lebih baik, sebab penyimpangan-penyimpangan penyalahgunaan oleh oknum kepala kampung masih sangat tinggi dan sulit dimonitor. Ada harapan-harapan agar masyarakat harus aktif dilibatkan dalam bentuk pengawasan partisipatif karena penyimpangan-penyimpangan tersebut telah berdampak pada kehidupan dan kesejahteraan mereka secara langsung. Perwakilan dari125 Kepala Kampung dan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya belum lama ini melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Jayapura,(17/3/2021).
Mereka datang untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua agar serius dalam menangani kasus Dana Desa di Kabupaten Puncak Jaya. Laporan dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp160.587.294.800 itu sudah berlangsung setahun. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas. Kasus seperti di atas memang banyak terjadi. Kebanyakan kepala-kepala kampung tidak melakukan pengelolaan dana desa ini sebaik-baiknya.
Mereka menggunakan dana desa hanya sesuai dengan keinginan sendiri, bahkan untuk memberi keuntungan pada mereka sendiri saja. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Donatus Mote menyatakan bahwa karena itu, program dana desa sejak beberapa tahun yang lalu dampaknya kurang signifikan bagi masyarakat di wilayah perkampungan di Papua. Aparat kampung lemah dan tidak bertanggungjawab dalam pengelolaan dana desa. Kendala ini masih ditambah lagi dengan keengganan mereka untuk di intervensi.
Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) dana desa yang diciptakan Pusat untuk mengawasi penggunaan dana desa di setiap daerah juga belum benar-benar bekerja semestinya. Padahal, penandatanganan MoU antar Kementrian Desa bersama pihak kepolisian dan kejaksaan sudah dibuat. “Dari pengamatan kami action di lapangan oleh Satgas ini yang belum terlihat. Padahal keberadaan mereka sangat membantu pemerintah dalam memantau perjalananan dana desa di Papua. Untuk itu, kita harap hal ini agar bisa jadi perhatian,” demkian keprihatinan Donatus Mote.
Dana Desa dan KKB
Kepala desa sudah sering diingatkan untuk tidak menyalahgunakan dana desa di luar peruntukkan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun masalah yang jauh lebih pelik adalah adanya indikasi penyalahgunaan dana desa untuk KKB. Bupati Omaleng menyebut pengelolaan dana desa mendapat sorotan. Khusus di wilayah pedalaman Papua, kata dia, berkembang informasi bahwa ada oknum-oknum aparat kampung yang memanfaatkan dana desa tersebut untuk membantu perjuangan KKB.
Sudah sering Pemerintah mengingatkan para aparat desa di Papua atau aparat kampung untuk tidak menyalahgunakan dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat dan pemkab setempat untuk membeli amunisi guna mendukung Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua Merdeka.”Jangan pakai dana desa untuk beli peluru (amunisi) lalu kasih ke pihak ketiga, terutama yang di gunung-gunung itu. Kalau dana desa dipakai untuk membeli peluru, risiko nanti tanggung jawab sendiri. Jangan berpikir karena di pedalaman tidak ada yang memantau kalian sehingga bermain seenaknya. Uang itu bukan untuk membeli peluru untuk dikasih ke pihak sana, tidak boleh. Uang desa untuk membangun, jangan pakai untuk yang lain-lain,” kata Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus.
Baca Juga : Ketika Musim Korupsi Dana Desa Tiba, Polisi Sigap Menanganinya
“Inikan ada isu-isu dan kecurigaan bahwa dana desa itu dipakai untuk membantu OPM (Organisasi Papua Merdeka), membeli peluru dan lain-lain. Saya mempertegas hal ini kepada para kepala kampung agar tidak boleh bermain-main. Jangan karena takut diancam oleh orang-orang itu lalu uang itu dikasi ke sana. Sebelum terjadi hal itu, kami wajib memberitahukan kepada aparat kampung,” ujarnya.
Aliran dana desa dan pembelian senjata KKB
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw sudah sering mengungkapkan indikasi aliran dana desa ke KKB ini. Artinya, ini telah menjadi persoalan yang pelik dan dihadapi oleh Polri dan TNI selama beberapa tahun yang lalu. Paulus menyatakan bahwa pernah beredar surat dari KKB kepada kepala-kepala kampung di Papua bagi sumbangan dukungan pendanaan mereka. Paulus menyatakan bahwa salah satu sebab KKB mampu membeli senjata api karena keberhasilan mereka merampas dana desa yang baru turun ke kepala desa dari pusat.
“Begitu ada Dana Desa dari Jakarta masuk, peluru dan senjata pasar terbaik di Indonesia ada di Papua hari ini. Bisnis senjata ini. Dalam kasus penggerebekan di Timika, itu uang yang dipakai dari mana? Itu dana desa, karena saya ketemu orangnya. Begitu ada dana Otsus, itu bisnis senjata tidak terlalu banyak. Tapi begitu ada dana desa, senjata dan peluru laku,” kata Frits Ramandey, Ketua Komnas HAM Papua (22/3/2021).
Kecurigaannya muncul ketika beberapa tersangka yang tertagkap tim gabungan TNI-Polri terkait senjata api ilegal mengaku bahwa pembelian senjata dan amunisi berasal dari dana desa. Bupati Intan Jaya, Papua, Natalis Tabuni mengungkap aksi KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) melakukan aksi pemerasan, meminta paksa dana desa untuk pembelian senjata api dan amunisi. Anggota KKB memeras para pejabat desa begitu mereka tahu bahwa dana desa sudah cair. Baru-baru ini, sebuah pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Ilaga kabupaten Puncak pada bulan Maret lalu.
Alasan pesawat disandera karena ternyata kepala kampung tidak memberikan dana desa kepada mereka. Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa menyatakan bahwa dari keterangan yang dihimpun dari pilot yang disandera, 30 anggota KKB mengancam agar pesawat tidak membawa penumpang dari aparat TNI-Polri. Dua di antaranya membawa senjata laras panjang. Selain itu, mereka juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapat jatah dana desa dari kepala kampung. Beruntung saat kejadian itu tidak ada korban jiwa. Para korban akhirnya dilepaskan KKB setelah berhasil melakukan negosiasi.
Menanggapi aksi kekecewaan KKB Papua tersebut, Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi menyebut KKB Papua tak berhak mendapat dana desa. Budi dengan tegas menyatakan bahwa dana desa tujuannya untuk mensejahterakan warga desa dan bukan untuk KKB. “KKB tidak berhak menerima dana desa. Hanya warga yang berhak,” ujarnya (14/3/2021). Budi Arie menjelaskan, dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa.
Penanganan dan proses hukum
Irjen Paulus berjanji akan tegas memproses secara hukum bilamana ada kepala desa yang benar-benar terbukti menyalahgunakan dana desa untuk membantu KKB, apapun alasannya. Sebab ini berarti bagian dari penggalangan dana bagi terwujudnya aksi-aksi mereka. Ia mensinyalir hal ini bisa terjadi karena adanya dugaan oknum kepada desa yang terlibat dalam dana desa yang mempergunakan dana desa tidak sebagaimana mestinya. Dana yang didapat dari kepala-kepala desa itu disinyalir kemudian digunakan untuk membeli dan mendapatkan amunisi maupun senjata api.
Ini untuk menambah jumlah senjata dan amunisi yang mereka dapatka dari aparat dengan cara merampas, sehingga rencana aksi-aksi terror, penembakan dan pembunuhan terhadap masyarakat desa itu sendiri, dapat dilakukan dengan mulus, kata Paulus. Mengenai aliran dana desa yang masuk ke KKB masih bersifat dugaan atau indikasi. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyeleidikan yang lebih mendalam untuk memastikan dengan sungguh-sungguh atas dugaan-dugaan tersebut. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menegaskan, sejauh ini aliran dana desa di Papua yang masuk ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih sebatas dugaan. Hanya saja, penyidik tetap mengusut informasi tersebut.
Baca Juga : Berkah dan Waspada Dana Desa
“Sementara hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Papua dan Papua Barat, ini baru bersifat indikasi atau dugaan,” ujarnya. Paulus menanggap bahwa persoalan ini menjadi PR bagi TNI dan Polri. Adanya dugaan dana desa di Papua dipakai untuk mendukung kelompok kriminal bersenjata ini, sampai informasinya tengah diolah oleh penyidik Polda Papua. Yang jelas, untuk penyelidikan kasus-kasus ini, pihak Polri bekerjasama dengan PPATK dan BPKP provinsi Papua. Namun demikian, Frits Ramandey menyatakan sulit ditelusuri karena dalam bisnis itu, banyak kalangan terlibat tidak saja warga sipil tapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga aparat keamanan.
Persoalan penggunaan dana desa yang mengalir ke KKB jelas merupakan persoalan yang cukup kompleks dan memperlihatkan mengakarnya pengaruh kuat KKB di lingkungan masyarakat di daerah pegunungan di Papua yang selama ini menyulitkan pengangannya. Fakta yang menunjukkan keterkaitan sebagian kepala desa dengan KKB telah mengindikasinya persoalan ini secara jelas. (Isk–dari berbagai sumber)