Kendal – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dan Staf Khusus Menteri Agama RI Wibowo Paresetyo, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah (Kakanwil) Hustain Ahmad, menetapkan Desa Kalirejo dan Kabupaten Singorojo sebagai pelopor desa Rukun Harmoni.
Desa yang berpenduduk sekitar 700 orang ini merupakan desa dengan toleransi yang tinggi terhadap keragaman agama. Perbedaan keyakinan agama di desa tersebut membuat warga setempat lebih menghormati dan toleran.
Dico mengatakan peluncuran Desa Kalirejo menunjukkan sisi positif, dan toleransi yang ditunjukkan secara tidak langsung berpengaruh lain terhadap profitabilitas.
“Alhamdulillah hari ini dinyatakan sebagai desa perintis kerukunan umat beragama. Hal ini tentu positif. Semoga tidak hanya di desa Kalirejo, tapi bisa ditiru di desa lain. Selain itu, kerukunan yang terbentuk dapat menciptakan suasana kondusif. syaratnya,” jelas Dico jalan.
Baca juga : Hadiri Rapimnas APKLI, Kapolda NTB : Polri Sahabat PKL, Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi
Dengan berdampak pada menjaga konduktivitas, Dico akan mengawal dan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Kendall.
Sementara itu, Hustan Ahmed, Direktur Kanwil Kemenag Jawa Tengah, menjelaskan bahwa desa Kalireho di Kendall merupakan desa perintis yang murni terbentuk dari gerakan warga desa.
“Desa ini bisa menjadi pionir karena warganya secara langsung dan mandiri aktif tanpa adanya pembinaan. Warga di sini menunjukkan rasa hormat terhadap warga lain yang berbeda agama,” jelas Hustain Ahmad.
Sebagai wujud dari maklumat desa Kalirejo yang didampingi ahli dari Kementerian Agama, Bupati Kendal memukul Gong, menandai peresmiannya sebagai desa Rukun Harmoni.
Di desa ini terdapat tempat peribadatan yang berdampingan, antara lain Masjid At-Taqwa, Gereja Kristen Boja Jawa dan Pura Sita Nirmala. (DP)
Baca juga : Desa Tamansuruh Banyuwangi Raih Penghargaan dari BPS
Sumber : Detik.com