CIKARANG — Polres Metro Bekasi akan menempelkan stiker kepada pemudik asal Kabupaten Bekasi untuk memudahkan pemantauan warga guna mencegah penyebaran virus corona yang diprediksi melanda Tanah Air saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
“Kebijakan ini bagian dari giat aktivasi kembali posko PPKM skala mikro di tingkat RT dan Desa jelang libur Nataru,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Kamis (2/12/2021).
Hendra Gunawan mengatakan, sejauh ini upaya untuk menekan mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 dilakukan dengan mengoptimalkan peran posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Kami juga memperkuat sosialisasi dan edukasi. Kalau ada yang mau mudik harus swab antigen dulu. Mereka sebelum mudik juga harus melapor ke RT dan RW dulu,” katanya.
Selanjutnya warga yang telah melapor untuk mudik rumahnya bakal ditandai dengan cara ditempel stiker.
Stiker itu berisi catatan waktu mudik hingga waktu warga itu kembali ke rumahnya.
“Mereka yang mau mudik itu di posko PPKM mikro di tingkat RT dan RW akan diperiksa dulu, mulai dari vaksinasi hingga tes swab antigen. Kalau belum vaksin dan tes swab, petugas di posko meminta mereka untuk harus vaksin dulu,” ucap Hendra Gunawan.
Hendra mengaku aparat kepolisian hingga kini belum berencana menggelar penyekatan menghadapi masa libur akhir tahun.
Penyediaan posko penyekatan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bekasi untuk mengantisipasi kerumunan saat perayaan Natal dan libur akhir tahun.
“Di tempat-tempat hiburan juga bakal ada pembatasan. Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan teknis dari pemerintah pusat,” kata Hendra. (abs)