• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

Polri sita 224,4 kg ganja jaringan narkoba Aceh-Medan-Jakarta

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
27 November 2021
in jaga negeri
0
Polri sita 224,4 kg ganja jaringan narkoba Aceh-Medan-Jakarta

Jakarta  – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyita 224,4 kilogram (kg) ganja, barang bukti kejahatan peredaran gelap narkoba dari jaringan pengedar narkoba Aceh-Medan dan Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Jayadi mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap empat orang tersangka.

“Kami mendapatkan informasi ada pengiriman narkoba dari Aceh menuju Jakarta. Setelah kami dalami, didapati barang tersebut sudah bergerak ke Sumatera Selatan,” kata Jayadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Lebih lanjut Jayadi menjelaskan, tim langsung bergerak ke Sumatera Selatan dan melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

Dalam penangkapan ketiga pelaku tadi, kata Jayadi, didapati ganja seberat 224 kg yang dibawa dari Aceh menggunakan satu unit mobil minibus.

“Hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka, ganja yang diamankan di Palembang itu berasal dari Aceh,” kata Jayadi.

Selanjutnya, tim penyidik Ditipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengejaran di Aceh. Selain itu juga, ganja tersebut juga dikendalikan oleh seseorang yang berada di Medan.

“Satu orang tersangka ditangkap di Medan, jadi total tersangka ada empat orang,” katanya menerangkan.

Sementara itu, pengejaran di Aceh, penyidik mendapati ada dua orang pelaku berperan sebagai kurir dan pemilik. Namun, keduanya melarikan diri.

Penyidik menetapkan dua pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diburu oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Jayadi mengatakan pemburuan terhadap jaringan narkoba Aceh-Medan dan Jakarta tersebut telah dilakukan sejak September 2021.

Selanjutnya, empat tersangka yang ditangkap dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain barang bukti narkoba jenis ganja 224,4 kg yang disita, barang bukti lainnya berupa tiga unit ponsel dan satu unit kendaraan roda empat.

Adapun keempat tersangka seluruhnya laki-laki, berinisial SP (24) berperan sebagai kurir, RN (21) dan IH (21) juga kurir, serta SD (41) berperan sebagai pengendali.

Para tersangka ini dipersangkakan dengan pasal primer, Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda minimal Rp1 miliar – Rp10 miliar maksimal.

Subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati penjara seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda minimal Rp800 juta – Rp8 miliar maksimal. (dp)

Sumber : Antaranews

Tags: 4 kg ganja jaringan narkoba Aceh-Medan-JakartaPolri sita 224

Related Posts

cuti bersama tahun 2024
jaga negeri

Mau Liburan di 2024? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

Jakarta - Melalui Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan...

by doddodydod
5 Desember 2023
Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
jaga negeri

Pelantikan Panglima TNI: Agus Subiyanto Resmi Pimpin TNI

Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)....

by doddodydod
23 November 2023
Jakarta
jaga negeri

Jakarta Terpilih sebagai Salah Satu Destinasi Terbaik oleh Lonely Planet untuk Tahun 2024

Jakarta - Majalah perjalanan terkemuka asal Amerika Serikat, Lonely Planet, menobatkan Jakarta sebagai salah satu destinasi wajib dikunjungi pada...

by doddodydod
20 November 2023
Dr.-Muhamad-Jumadi-Dukung-Esports-Kota-Tegal-dalam-Porprov-Jawa-Tengah-750x536
jaga negeri

Dr. Muhamad Jumadi Dukung Esports Kota Tegal dalam Porprov Jawa Tengah

Tegal – Dalam ajang Porprov Tingkat Jawa Tengah 2023 yang diadakan di Kabupaten Pati 7 – 9 Agustus 2023,...

by doddodydod
7 Agustus 2023
Next Post
Polda Metro Jaya tangkap Ormas Pemuda Pancasila

Polda Metro Jaya tangkap Ormas Pemuda Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News