Jakarta – Tim Densus 88 Antiteror Polri total menangkap 24 terduga teroris masuk dalam struktur pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Mereka berasal dari baitul maal dan yayasan yang sengaja dibentuk dan sempat legal dalam beroperasi.
“14 dari BM ABA (Baitul Maal Abdurrahman bin Auf), 10 dari SO (Syam Organizer),” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Menurut Aswin, Densus 88 juga sudah mendapatkan sejumlah nama berikut peran dari target operasi selanjutnya. Aswin memastikan pengusutan akan terus berlanjut sampai keseluruhannya terungkap.
“Kita sudah mendapatkan lagi nama-nama atau pun peran-peran dari yang selanjutnya dan bagaimana kita menyusun puzzle teka teki ini sebagai life blood organisasi teror,” ujar dia.
Aswin mengatakan, Densus 88 akan menggandeng pelbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan dalam rangka menyerukan sasaran yang tepat untuk menyalurkan bantuan dana. Baik itu sumbangan hingga dukungan materi lainnya kepada pihak yang absah.
Aswin menambahkan pengusutan mengenai pendanaan ini dilakukan maraton selama berhari-hari hingga bertahun-tahun. Namun menurut Aswin, semakin legal pendanaan dilakukan kelompok JI sulit dibuktikan.
“Jadi pendanaan teror ini sebagaimana yang saya jelaskan memang merupakn persoalan yang rumit. Semakin dia meraih simpati masyarakat semakin sulit Densus 88 melakukan penegakan hukum,” Aswin menandaskan.
Sumber : Merdeka.com