Upaya menekan perkembangan laju Penyebaran Kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terus diupayakan tak tekecuali di wilayah Desa Kerso kecamatan Kedung. Jum’at (19/11/2021)
Upaya tersebut tiada henti siang dan malam para aparat gabungan melaksanakan himbauan maupun edukasi kepada para warga khususnya tentang protokol kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus Covid-19 yang belum selesai.
Himbauan meliputi gerakan 5M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak.
“Ini adalah merupakan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang harus dilaksanakan oleh warga dalam menyikapi kebiasaan baru, dimasa pandemi Covid-19 ini dengan melaksanakan 5M, ” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Bripka Slamet Sugiharto
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedung AKP Kusnadi menjelaskan “Kami selang-seling kegiatannya, setelah beberapa kali kami laksanakan edukasi, sosialisasi dan himbauan, selanjutnya kami sepakat dihari tertentu secara berkala akan dilaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, baik dengan teguran lisan maupun disertai sanksi bagi para pelanggar, kemudian kita evaluasi dari hasil operasi yustisi tersebut sejauh mana warga sadar dan mematuhi protokol kesehatan, ” Pungkas Kapolsek Kedung.