• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

Banyak Merugikan Masyarakat, Kapolri Minta Pelaku Pinjol Ilegal Ditindak Tegas

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
13 Oktober 2021
in Keamanan
0
Banyak Merugikan Masyarakat, Kapolri Minta Pelaku Pinjol Ilegal Ditindak Tegas

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian daerah untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal. Tindakan tersebut selama ini dinilai telah merugikan banyak masyarakat.

Hal ini, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam arahannya kepada Polda melalui daring dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/20221).

Pelaku kejahatan pinjol, sambung Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur dalam menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal itulah yang menjadi salah satu penyebab banyaknya korban pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan yang Kompleks

Di tengah situasi pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Menurut dia, pinjol ilegal amat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.

Hal yang membuat masalah pinjol ilegal bertambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tak mampu bunga yang besar dari pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten itu.

Dia memaparkan, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan pinjol ilegak. Dari jumlah itu, 91 di antaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.  

Oleh karenanya, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi pinjol. 

Kemudian dari sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Hal itu tak lupa berkoordinsi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit. 

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Related Posts

Antisipasi Omnicron Masuk Sumbar, Polres 50 Tingkatkan Razia Pengendara Yang Belum Divaksin
Keamanan

Antisipasi Omnicron Masuk Sumbar, Polres 50 Tingkatkan Razia Pengendara Yang Belum Divaksin

Mengantisipasi masuknya Virus baru Covid-19 jenis Omicron jajaran Polres 50 Kota meningkatkan Razia Pengendara yang melintas di Jalur Sumbar-Riau,...

by Admin Desa2desa
7 Februari 2022
Sambangi Gereja Katedral Jakarta, Kapolri dan Panglima TNI Cek Pelaksanaan Prokes Ibadah Natal 2021
Keamanan

Sambangi Gereja Katedral Jakarta, Kapolri dan Panglima TNI Cek Pelaksanaan Prokes Ibadah Natal 2021

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Gereja Katedral Jakarta Pusat pada Jumat (24/12/2021). Dalam kunjungan tersebut,...

by Admin Desa2desa
25 Desember 2021
Mantapkan Pengamanan Nataru, Polda Sulut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021
Keamanan

Mantapkan Pengamanan Nataru, Polda Sulut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2021

Humas Polda Sulut – Guna memantapkan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Sulut melaksanakan Apel Gelar...

by Admin Desa2desa
24 Desember 2021
Polri: 2 Teroris JAD di Kalsel Rencanakan Beli Senjata, Kajian Virtual, hingga Bikin Program Naik Gunung
Keamanan

Polri: 2 Teroris JAD di Kalsel Rencanakan Beli Senjata, Kajian Virtual, hingga Bikin Program Naik Gunung

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut...

by Admin Desa2desa
24 Desember 2021
Next Post
Kapolda Papua pantau laga final sejumlah cabang olahraga PON XX

Kapolda Papua pantau laga final sejumlah cabang olahraga PON XX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News