JAKARTA — Tim DVI Mabes Polri telah berhasil melakukan identifikasi terhadap satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang sempat tak dikenali, Kamis (9/9/2021).
Satu jenazah yang teridentifikasi bernama Rudi Bin Ongseng (43) yang merupakan warga binaan Lapas Tangerang.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, jenazah Rudi bisa diidentifikasi sekira pukul 13.00 WIB.
“Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban
atas nama Rudi bin Ongseng yaitu laki-laki berumur 43 tahun,” ujar dia.
Korban bisa teridentifikasi dari sidik jari dan juga rekam medis yang diberikan informasi oleh keluarga.
Kini tim DVI masih terus melakukan penyelidikan kepada 40 kantung jenazah yang belum teridentifikasi.
Sejauh ini sudah ada 35 keluarga yang datang ke pos Antemortem untuk memberikan data.
“Sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA ini sangat berguna dan tim untuk proses identifikasi daripada jenazah yang ada oleh tim sekarang ini,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Lapas kelas I Tangerang, Banten tiba di rumah sakit Polri sekira pukul 14.17 WIB.
Puluhan jenazah itu dibawa menggunakan tujuh mobil jenazah diantaranta 3 milik DVI Polri dan empat milik Pemerintah.
Dari pantauan lokasi, kantung jenazah itu langsung dipindahkan ke kasur roda untuk di masuk ke dalam ruang instalansi forensik RS Polri Kramat Jati.
Nantinya tim Forensik bakal bekerja untuk identifikasi korbab narapidana Lapas Tangerang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, semua jenazah sudah tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kami turut berduka yang mendalam, kepada keluarga korban khususnya baik kepada korban luka, maupun korban meninggal dunia,” ujar dia Rabu (8/9/2021).(m26)
Sumber: WARTAKOTALIVE.COM