Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 berlaku di DKI Jakarta. Pelonggaran berlaku di tempat wisata, tempat hiburan, hingga tempat makan.
“Pelonggaran aktivitas pada PPKM Level 3 tampaknya justru membuat protokol kesehatan para pelaku usaha dan masyarakat ikut longgar,” kata reporter Metro TV Nisrina Kirana dalam program Metro Pagi Primetime, Senin, 6 September 2021.
Polisi tetap menggelar patroli jam malam walau pelonggaran berlaku. Aparat membubarkan kerumunan dan menutup sejumlah tempat saat berpatroli di Jakarta Selatan pada Minggu, 5 September 2021.
Petugas akan patroli rutin tiap hari untuk memantau mobilitas dan penerapan protokol kesehatan. Setiap pelanggar akan diberi sanksi sesuai aturan. Namun, petugas akan selalu menerapkan pendekatan yang humanis.
“Dari hasil patroli (pada Minggu malam), kami temukan satu tempat hiburan yang memang masih buka dan masih banyak pengunjungnya. Kami mengimbau untuk kembali ke tempat masing-masing,” kata Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKP Ardhie Demastyo.
Sumber: medcom.id