Kuningan – Dalam masa PPKM Level 3 yang diterapkan di Kab Kuningan, Polsek Selajambe Polres Kuningan rutin menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Kamis (02/09/21), sejumlah bantuan sosial dari Polres Kuningan diberikan kepada sejumlah warga masyarakat yang berada di Desa Kutawaringin dan Desa Cantilan, Kec. Selajambe, Kuningan.
Kegiatan penyaluran bansos dari Polres Kuningan itu berupa beras sebanyak 5 Kg, masker serta vitamin itu dilakukan secara door to door oleh Kanit Binmas Polsek Selajambe Ipda Didi Ahdiana kepada masyarakat yang benar-benar belum menerima bantuan sosial sebelumnya.
Menurut keterangan Kapolsek Selajambe Iptu Topik Muharjo, penyaluran bantuan sosial dari Polres Kuningan yang dilakukan pihaknya bertujuan membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
“Dalam masa sulit seperti sekarang ini, berbagai bantuan sosial sangat diharapkan oleh masyarakat yang terdampak”, ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, walaupun di Kabupaten Kuningan pada saat ini secara umum terjadi penurunan jumlah kasus penyebaran Covid-19, namun nyatanya perekonomian masyarakat masih belum pulih.
“Kami akan terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat selama masa pandemi belum berakhir” pungkasnya.
Dalam kegiatan penyaluran bansos itu, Kanit Binmas Polsek Selajambe tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat meskipun terjadi penurunan jumlah kasus penyebaran Covid-19.
Sumber: 86news.co