• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

PPKM Diperpanjang, Begini Aturan Penutupan Jalan di Solo

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
20 Agustus 2021
in jaga negeri
0
PPKM Diperpanjang, Begini Aturan Penutupan Jalan di Solo

SOLO, KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, hingga 23 Agustus 2021.

Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa-Bali, pada Senin malam.

“PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021,” ujar Luhut, Senin (16/8/2021).

Dengan adanya aturan tersebut, aturan mengenai penutupan dan penyekatan di kota Solo, Jawa Tengah juga masih akan diberlakukan.

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhityawarman Gautama Putra mengatakan, penyekatan dan penutupan jalan masih akan dilakukan dengan sistem yang sama. Ruas jalan akan dilakukan penutupan pada malam hari dan di buka siang hari.

“Untuk penyekatan dan penutupan masih akan kita terapkan, aturanya masih sama, penutupan jalan akan dilakukan jam 20.30-05.00 WIB di enam ruas jalan,” kata Adhyt kepada Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Berikut adalah enam ruas jalan yang masih akan diberlakukan penutupan selama PPKM yang akan berakhir 23 Agustus mendatang:

  • Jl. Yos Sudarso
  • Jl. Slamet Riyadi
  • Jl. Piere Tendean
  • Jl. Dr. Radjiman
  • Jl. Urip Sumoharjo
  • Jl. Sutan Syahrir

Sementara itu penyekatan atau screening di perbatasan kota Solo juga masih akan dilakukan guna mengurangi mobilitas dan persebaran virus Covid-19 di Solo, Jawa Tengah.

Beberapa titik yang masih akan dilakukan screening yakni Pos Faroka yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, Jl. Ir. Sutami (Jurug) yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar, dan Pos penyekatan Banyuanyar yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar.

Adapun kendaraan yang boleh melintas di ruas jalan yang ditutup, yakni kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan Satgas PPKM Darurat, serta konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tags: Begini Aturan Penutupan Jalan di SoloPPKM Diperpanjang

Related Posts

cuti bersama tahun 2024
jaga negeri

Mau Liburan di 2024? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

Jakarta - Melalui Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan...

by doddodydod
5 Desember 2023
Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
jaga negeri

Pelantikan Panglima TNI: Agus Subiyanto Resmi Pimpin TNI

Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)....

by doddodydod
23 November 2023
Jakarta
jaga negeri

Jakarta Terpilih sebagai Salah Satu Destinasi Terbaik oleh Lonely Planet untuk Tahun 2024

Jakarta - Majalah perjalanan terkemuka asal Amerika Serikat, Lonely Planet, menobatkan Jakarta sebagai salah satu destinasi wajib dikunjungi pada...

by doddodydod
20 November 2023
Dr.-Muhamad-Jumadi-Dukung-Esports-Kota-Tegal-dalam-Porprov-Jawa-Tengah-750x536
jaga negeri

Dr. Muhamad Jumadi Dukung Esports Kota Tegal dalam Porprov Jawa Tengah

Tegal – Dalam ajang Porprov Tingkat Jawa Tengah 2023 yang diadakan di Kabupaten Pati 7 – 9 Agustus 2023,...

by doddodydod
7 Agustus 2023
Next Post
Kapolsek Gabuswetan Lakukan Kegiatan Gerai Vaksin TNI – POLRI Dalam Rangka Program Percepatan Vaksinasi Nasional di Wilayahnya

Kapolsek Gabuswetan Lakukan Kegiatan Gerai Vaksin TNI – POLRI Dalam Rangka Program Percepatan Vaksinasi Nasional di Wilayahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News