• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg, Restoran, dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 Menit

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
18 Agustus 2021
in jaga negeri
0
PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg, Restoran, dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 Menit

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru sebagai acuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 yang telah diperpanjang.

Instruksi tersebut termaktub di dalam Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021.

Untuk pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, seperti di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Kali ini, pengunjung yang ingin makan dan minum di tempat makan tersebut telah diperpanjang masanya selama 30 menit.

Berbeda dengan PPKM sebelumnya yang berlangsung 7-16 Agustus, pengunjung yang makan di warteg hanya diperbolehkan makan selama 20 menit.

“Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat, dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah,” isi dari Inmendagri No. 34 tersebut, Selasa (17/8/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sementara itu, restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau indoor, entah itu berada lokasi luar pusat perbelanjaan maupun yang berada dalam pusat perbelanjaan tidak diperbolehkan makan di tempat (dine-in).

Sedangkan restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan ruang terbuka atau outdoor, diizinkan makan di tempat.

Asalkan, dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Untuk kategori rumah makan serta kafe wilayah outdoor hanya diperbolehkan beroperasional sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Perlu diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 hingga 23 Agustus.

Perpanjangan ini berdasarkan hasil evaluasi pemerintah yang menilai bahwa angka kasus Covid-19 mulai menurun. Untuk kasus konfirmasi positif turun sebesar 76 persen sedangkan angka kasus aktif turun 53 persen.

Begitu pula, dengan jumlah kematian yang menurut pemerintah terus alami penurunan, sebaliknya angka kesembuhan positif Covid-19 justru terus bertambah.

Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan 8 kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61.

Tags: dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 MenitMakan di WartegPPKM DiperpanjangRestoran

Related Posts

cuti bersama tahun 2024
jaga negeri

Mau Liburan di 2024? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

Jakarta - Melalui Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan...

by doddodydod
5 Desember 2023
Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
jaga negeri

Pelantikan Panglima TNI: Agus Subiyanto Resmi Pimpin TNI

Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)....

by doddodydod
23 November 2023
Jakarta
jaga negeri

Jakarta Terpilih sebagai Salah Satu Destinasi Terbaik oleh Lonely Planet untuk Tahun 2024

Jakarta - Majalah perjalanan terkemuka asal Amerika Serikat, Lonely Planet, menobatkan Jakarta sebagai salah satu destinasi wajib dikunjungi pada...

by doddodydod
20 November 2023
Dr.-Muhamad-Jumadi-Dukung-Esports-Kota-Tegal-dalam-Porprov-Jawa-Tengah-750x536
jaga negeri

Dr. Muhamad Jumadi Dukung Esports Kota Tegal dalam Porprov Jawa Tengah

Tegal – Dalam ajang Porprov Tingkat Jawa Tengah 2023 yang diadakan di Kabupaten Pati 7 – 9 Agustus 2023,...

by doddodydod
7 Agustus 2023
Next Post
Kapolri Apresiasi Relawan: Pandemi Bisa Dilalui Kalau Kita Bersatu

Kapolri Apresiasi Relawan: Pandemi Bisa Dilalui Kalau Kita Bersatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News