Magetan – Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bapenas telah menetapkan 34 desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur sebagai lokus penanganan stunting.
Menurut Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rohmad Hidayat, di 34 desa di 11 kecamatan yang menjadi lokus kasus stunting, proporsi anak mengalami stunting adalah 10,21 persen dari jumlah bayi yang menjalani timbang posyandu.
“Ada 34 total desa di 10 atau 11 kecamatan yang menjadi lokus stunting. Di wilayah tersebut kami lakukan intervensi penanganan stunting,” ujarnya saat diemui di ruang kerjanya Senin (10/01/2021).
Program Poros Posyandu dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk memerangi kasus stunting di Kabupaten Magetan.
Baca Juga : Perpustakaan Daerah di Majalengka, Keren dan Nyaman
Bidan Pedesaan, Dokter Puskesmas, Dokter spesialis Anak Rumah Sakit Umum Daerah Sayidiman Magetan dan Habibi Institut berpartisipasi dalam program ini.
“Ini yang kita keroyok, bayi yang stunting mendapat penanganan yang bagus supaya sebelum usia dua tahun bisa diatasi,” imbuhnya.
Menurut Rohmat Hidayat, tingginya kasus stunting di Kabupaten Magetan karena pendidikan yang tidak memadai, bukan karena situasi ekonomi warganya.
Anak-anak kecil yang menderita stunting biasanya tidak dibesarkan oleh orang tua mereka, tetapi dititipkan kepada orang lain.
“Pemahaman pengasuh, umumnya nenek dan lainnya kurang peduli dengan gizi. Orang tuanya biasanya sibuk bekerja,” katanya.
Baca Juga : Gunung Semeru Keluarkan Banjir Lahar Dingin