Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan jika alokasi anggaran BLT Dana Desa (tunai langsung) masih lambat, pihaknya akan melakukan intervensi (menyadap) karena hal ini membuat masyarakat tidak bisa langsung menerima bantuan.
“Kalau tidak terjadi (penyaluran), kami akan mencoba intercept, karena uang itu sudah ada tapi belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga akan bisa kita hindarkan. Kami ingin segera uang itu masuk ke masyarakat dan membantu mereka,” kata Ani, sapaan akrabnya, saat konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7).
Menkeu tidak merinci bentuk intervensi yang akan dilakukan. Namun, Ani menegaskan karena sebaran BLT Dana Desa masih kecil, kemungkinan akan terjadi gangguan. Faktanya, ini adalah rasio terendah dibandingkan bansos lain dalam Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Perlu diketahui bahwa pada 9 Juli 2021, 19,4% pagu alokasi BLT sebesar Rp5,6 triliun adalah Rp28,8 triliun. Sementara itu, rata-rata distribusi di antara 8 juta penerima baru diberikan ke 2,69 juta.
Total penyaluran BLT Dana Desa pada Januari 2021 sebesar Rp1,53 triliun dan penerima 5,1 juta. Kemudian sekitar Rp1,33 triliun kepada 4,42 juta pada Februari 2021, dari Rp 1,07 triliun ke 3,8 juta penerima pada Maret 2021, kemudian Rp 810 miliar pada April 2021 ke 2,71 juta penerima.
Selain itu, alokasi Mei 2021 hanya Rp 560 miliar untuk 1,87 juta penerima, Juni 2021 Rp 220 miliar untuk 750.000 penerima, dan Rp 70 miliar untuk Juli 2020 ke 230.000 penerima.
“Kalau sampai ini tidak ada pergerakan, kita bisa melakukan langkah-langkah intercept, cari nama dan account di masing-masing desa untuk bisa mendapat bantuan dari pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, pelaksanaan penyaluran bansos tertinggi adalah program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mencapai Rp. 12,31 triliun atau 68,1% dari batas maksimal rupiah. Pada 9 Juli 2021 sebesar 17,46 triliun.
Bantuan sosial untuk kartu sembako utama mencapai Rp 24,11 triliun, terhitung 59,8% dari batas atas Rp 42,37 triliun selama periode yang sama.
Sisa penyaluran manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp 15,79 triliun atau 55,8% dari batas Rp 28,31 triliun.