JAKARTA – Polda Metro Jaya mempersiapkan penerapan ganjil-genap di tol sebagai formula untuk menekan kerumunan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) setelah pemerintah membatalkan rencana PPKM Level-3.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pencarian formula kebijakan dilakukan untuk mencegah kerumunan saat malam Tahun Baru. Salah satunya dengan kebijakan ganjil genap di jalan tol yang menjadi pintu masuk ke Jakarta.
Namun, rencana ganjil genap di tol tersebut masih belum final. Sebab, pihaknya masih memerlukan kepastian kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
“Termasuk misalnya aturan tertulis yang jadi dasar pelaksanaan ganjil-genap di jalan tol kan ini banyak masyarakat nantinya,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).
Sambodo menjelaskan, kebijakan ganjil-genap rencananya diterapkan di Tol Tangerang-Merak atau Tol Cikampek-Cipali. Dalam penerapan kilometernya, Ditlantas masih menunggu aturan detail dari pemerintah.
“Jadi masih kami tunggu keputusan apa, apakah dari Kementerian Perhubungan atau Satgas Covid-19 terkait dengan ganjil genap di jalan tol,” terangnya.
Tidak hanya itu, pemerintah tengah merancang sejumlah aturan pengetatan khusus malam tahun baru pada jam operasional kafe. Pihaknya juga akan menjadikan crowd free night (CFN) sebagai formula kebijakan jam operasional sejumlah lokasi seperti kafe.
“Kafe buka sampai jam 12.00 malam. Kalau saya CFN dari jam 10 itu gimana bubarannya. Jadi, ada aturan-aturan yang masih harus dipadupadankan dengan persyaratan mobilitas di massa Natal dan Tahun Baru,” tuturnya.
Baca Juga : Libur Nataru, Check Point Ganjil Genap Menuju Puncak Bakal Ditambah





