• Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
  • Beranda
  • Info Desa
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Pelayanan
  • Pembangunan
No Result
View All Result
InfoDesaku
No Result
View All Result

Polri akan Lakukan Pengetatan dari Tingkat RT hingga Desa saat Nataru 2022

Admin Desa2desa by Admin Desa2desa
4 Desember 2021
in jaga negeri
0
Polri akan Lakukan Pengetatan dari Tingkat RT hingga Desa saat Nataru 2022

Jakarta  – Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, untuk persiapan nataru akan merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Semuanya, diterapkan regulasi (PPKM) Level 3, dan polri sedang mempersiapkan itu dan juga menggelar Pos Yan (Pos Pelayanan) serta melaksanakan optimalisasi PPKM. Baik, yang ada mulai dari tingkat RT tingkat desa diperketat termasuk lokasi-lokasi daerah-daerah yang menjadi tujuan para pemudik, Posko PPKM juga akan lebih dimaksimalkan,” kata Dedi, saat usai acara Apel Kasatwil 2021, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara, untuk Pos pelayanan dan Pos PPKM Level 3 akan ditempatkan di titik-titik di pinggir jalan tol, pelabuhan dan bandara di seluruh Indonesia. “Itu, dalam rangka melakukan check point bagi masyarakat yang akan berpergian,” imbuhnya.

Sementara, untuk syarat berpergian saat nataru masyarakat harus menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) dan sudah divaksin serta lainya sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

“Itu, adalah cara-cara untuk melakukan mitigasi dalam Covid-19. Iya (ada pengetatan). Kita mengacu kepada instruksi Mendagri, itu PPKM harus betul-betul dioptimalkan kembali,” katanya.

Terkait larangan pesta kembang api, Dedi mengatakan, semuanya sesuai Instruksi Mendagri, bila ada perayaan yang melibatkan massa berkerumun akan ditindak sesuai hukum.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri seluruh perayaan-perayaan yang jumlahnya melibatkan massa dalam jumlah yang sangat banyak itu dilarang. Itu, untuk menghindari terjadinya klaster-klaster baru lagi. Tentunya setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat akan kita lakukan penindakan hukum. Di dalam rangka untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dedi. [bal]

Sumber: Merdeka.com

Tags: Polri akan Lakukan Pengetatan dari Tingkat RT hingga Desa saat Nataru 2022

Related Posts

cuti bersama tahun 2024
jaga negeri

Mau Liburan di 2024? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024

Jakarta - Melalui Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan...

by doddodydod
5 Desember 2023
Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
jaga negeri

Pelantikan Panglima TNI: Agus Subiyanto Resmi Pimpin TNI

Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)....

by doddodydod
23 November 2023
Jakarta
jaga negeri

Jakarta Terpilih sebagai Salah Satu Destinasi Terbaik oleh Lonely Planet untuk Tahun 2024

Jakarta - Majalah perjalanan terkemuka asal Amerika Serikat, Lonely Planet, menobatkan Jakarta sebagai salah satu destinasi wajib dikunjungi pada...

by doddodydod
20 November 2023
Dr.-Muhamad-Jumadi-Dukung-Esports-Kota-Tegal-dalam-Porprov-Jawa-Tengah-750x536
jaga negeri

Dr. Muhamad Jumadi Dukung Esports Kota Tegal dalam Porprov Jawa Tengah

Tegal – Dalam ajang Porprov Tingkat Jawa Tengah 2023 yang diadakan di Kabupaten Pati 7 – 9 Agustus 2023,...

by doddodydod
7 Agustus 2023
Next Post
Patroli Satlantas Polres Bangka Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Patroli Satlantas Polres Bangka Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Copyright Desa2desa Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Buy JNews
  • Homepage
    • Home – Layout 1
  • News